Content
3 Chapter
7 Lesson
1 Quiz
0:28:07
PDF Material
Pajak Bumi dan Bangunan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Salah satu jenis pajak daerah yang dibayar rutin setiap tahun oleh Wajib Pajak adalah PBB-P2. Merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2022 PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Lalu bagaimana ketentuan dan cara perhitungan PBB-P2? Bersama saya Triana Indrawulan mari kita simak penjelasan terkait PBB-P2 pada kelas ini!
Publish Date: 10 November 2023
Update Date: 26 March 2024
Video Training Recommendation
Copyrights © 2024 Pajak101. All Rights Reserved.
Powered by Ortax