Content
4 Chapter
9 Lesson
1 Quiz
0:31:44
PDF Material
Pajak Bumi dan Bangunan
Mengenal SPOP PBB P5L
Melalui UU Nomor 12 tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, Wajib Pajak PBB dapat melakukan pemberitahuan mengenai objek pajak bumi dan bangunannya melalui SPOP. Surat Pemberitahuan Objek Pajak atau SPOP merupakan surat yang dapat digunakan oleh Wajib Pajak untuk melaporkan data Objek Pajak menurut ketentuan Undang-Undang PBB.
Untuk mengetahui lebih lanjut terkait SPOP PBB, mari kita simak pembahasannya pada kelas ini.
Publish Date: 10 November 2023
Update Date: 23 November 2023
Video Training Recommendation
Copyrights © 2024 Pajak101. All Rights Reserved.
Powered by Ortax