Content

3 Chapter
15 Lesson
1 Quiz
1:39:48
PDF Material
Buy Now

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Update Ketentuan Pajak Daerah Pasca UU HKPD

icon
icon

Sesuai dengan asas otonomi daerah, pemerintah provinsi maupun kabupaten kota diberikan kewenangan untuk menjalankan urusan pemerintahannya sendiri termasuk dalam pemungutan pajak daerah. Pajak daerah terakhir diatur pada UU Nomor 28 2009. Sebagai upaya optimalisasi penerimaan daerah, pemerintah kembali menyesuaikan ketentuan pajak daerah melalui UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). UU HKPD mengatur beberapa perubahan seperti penyesuaian tarif pajak dan simplifikasi beberapa jenis pajak. Selain itu, UU HKPD juga mengenalkan sistem pemungutan baru yaitu opsen pajak.

Update Date: 23 November 2023

iklan
whatsapp
logo pajak101

Follow Us:

instagramfacebooktwitteryoutube

Registered by:

kominfo-logo

Copyrights © 2024 Pajak101. All Rights Reserved.

Powered by Ortax