Content
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Penagihan Pajak
Prosedur Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
Sistem pemungutan pajak yang berlaku di Indonesia didominasi dengan Self Assessment System. Dengan sistem ini, penghitungan, penyetoran, dan pelaporan perpajakan dilakukan sendiri secara mandiri oleh wajib pajak. Berkaitan dengan hal tersebut dimungkinkan adanya berbagai ketidaksesuaian yang dilakukan wajib pajak dalam pemenuhan kewajibannya. Dalam hal ini fiskus berperan dalam pengawasan terkait kepatuhan wajib pajak tersebut. Beberapa tindakan yang dapat dilakukan fiskus berkaitan dengan pengawasan wajib pajak adalah salah satunya penagihan pajak.
Maka dari itu, kelas ini akan membahas lebih mendalam terkait prosedur dan ketentuan-ketentuan penagihan pajak dengan surat paksa
Video Training Recommendation
Copyrights © 2024 Pajak101. All Rights Reserved.
Powered by Ortax