Content

4 Chapter
9 Lesson
1 Quiz
0:31:54
PDF Material
Buy Now

Pajak Pertambahan Nilai

Pajak Transaksi

PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri

icon
icon

Kegiatan membangun sendiri adalah salah satu objek pengenaan PPN. Kegiatan membangun sendiri merupakan kegiatan membangun bangunan, baik bangunan baru maupun perluasan bangunan lama, yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan oleh orang pribadi atau badan yang hasilnya digunakan sendiri atau digunakan pihak lain. PPN atas kegiatan membangun sendiri ini sudah dikenakan sejak tahun 1994 melalui UU PPN No. 11 Tahun 1994 yang kemudian diatur lebih lanjut dalam KMK No. 595/KMK.04/1994. Peraturan khusus mengenai PPN KMS ini telah beberapa kali mengalami perubahan, dengan perubahan terakhir diatur dalam PMK No. 61/PMK.03/2022.

iklan

Video Training Recommendation

thumbnail
book

3 Chapters

menu

8 Lessons

question

Quiz

timeline

0:25:08

thumbnail
book

3 Chapters

menu

9 Lessons

question

Quiz

timeline

0:36:22

thumbnail
book

2 Chapters

menu

4 Lessons

question

Quiz

timeline

0:20:44

thumbnail
book

2 Chapters

menu

4 Lessons

question

Quiz

timeline

0:21:52

thumbnail
book

2 Chapters

menu

5 Lessons

question

Quiz

timeline

0:25:04

thumbnail
book

2 Chapters

menu

5 Lessons

question

Quiz

timeline

0:29:01

logo pajak101

Follow Us:

instagramfacebooktwitteryoutube

Registered by:

kominfo-logo

Copyrights © 2024 Pajak101. All Rights Reserved.

Powered by Ortax

whatsapp