Content
Pajak Karyawan (PPh 21/26)
PPh Pasal 21 atas Subjek Pajak Lainnya Berdasarkan PMK 168 Tahun 2023
Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak pribadi atas pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang dilakukannya di dalam negeri. Adapun Pemerintah di tahun 2023 mengeluarkan peraturan mengenai tarif dan cara penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yang efektif diterapkan mulai Januari 2024. Perubahan ini juga berdampak pada penghitungan untuk objek pajak Dewan Komisaris, Peserta Pensiun yang Masih Berstatus Pegawai, Peserta Kegiatan dan Mantan Pegawai yang Menerima Imbalan.
Apa saja perubahan-perubahannya? Bersama saya Inge, kita akan membahas lebih lanjut mengenai PPh Pasal 21 atas Subjek Lainnya berdasarkan PMK 168 Tahun 2023.
Video Training Recommendation
Copyrights © 2024 Pajak101. All Rights Reserved.
Powered by Ortax