Content
2 Chapter
6 Lesson
1 Quiz
0:25:37
PDF Material
Pajak Orang Pribadi
Pajak Perusahaan
Penghitungan Kredit Pajak Luar Negeri (PPh Pasal 24)
PPh Luar Negeri adalah pajak penghasilan yang terutang, dibayar, atau dipotong di luar negeri. Apabila WPDN dikenai PPh Luar Negeri atas penghasilan yang diperoleh dari luar negeri, maka atas PPh Luar Negeri tersebut dapat dikreditkan terhadap PPh yang terutang di Indonesia. Lantas bagaimana mekanisme Penghitungan Kredit Pajak Luar Negeri?
Pada kelas ini, kita akan bersama-sama membahas Penghitungan Kredit Pajak Luar Negeri.
Video Training Recommendation
Copyrights © 2024 Pajak101. All Rights Reserved.
Powered by Ortax