Background

Content

2 Chapter
5 Lesson
1 Quiz
0:22:12
PDF Material
Buy Now

Pajak Pertambahan Nilai

Ketentuan PPN atas Penyerahan Jasa Tenaga Kerja

icon
icon

Dalam dunia ketenagakerjaan, sistem outsourcing telah menjadi hal yang lazim digunakan oleh suatu perusahaan dalam pemenuhan tenaga kerja. Seiring dengan perubahan peraturan perundang-undangan perpajakan, kini memperlakuan PPN atas Jasa Tenaga Kerja juga mengalami perubahan. Lalu bagaimana ketentuan perpajakan dan administrasi atas penyerahan tersebut?

 

Bersama instruktur Pajak101, Ridha Dhanisa, kedepannya akan bersama-sama membahas Ketentuan PPN atas Penyerahan Jasa Tenaga Kerja

Update Date: 13 March 2024

iklan
whatsapp
logo pajak101

Follow Us:

instagramfacebooktwitteryoutube

Registered by:

kominfo-logo

Copyrights © 2024 Pajak101. All Rights Reserved.

Powered by Ortax