Update Pengaturan Natura dan Kenikmatan sesuai PMK 66/2023
Streamed on 07 July 2023
Update Pengaturan Natura dan Kenikmatan sesuai PMK 66/2023
Akhirnya, Pemerintah menerbitkan peraturan terbaru tentang pengenaan pajak atas natura atau kenikmatan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023. Peraturan ini secara resmi berlaku mulai 1 Juli 2023. Penting untuk diketahui bahwa pengaturan pajak atas natura atau kenikmatan sebelumnya telah diatur dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan PP No 55 Tahun 2022. Namun demikian, belum adanya peraturan turuan membuat penerapan di lapangan menimbulkan permasalahan, seperti menentukan jenis-jenis natura/kenikmatan yang menjadi objek pajak, cara penilaian, cara penghitungan PPh 21-nya, sampai dengan cara pelaporan di SPT. Lantas, bagaimana pengaturan teknis natura/kenikmatan dalam PMK Nomor 66 Tahun 2023? Dan bagaimana implikasinya ke PPh Pasal 21, PPh Orang Pribadi, dan PPh Badan?
