Unboxing PMK No 131 Tahun 2024: PPN Tetap 11%? Atau Menjadi 12%?
Streamed on 02 January 2025
Unboxing PMK No 131 Tahun 2024: PPN Tetap 11%? Atau Menjadi 12%?
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% sudah direncanakan berjalan sesuai ketentuan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) mulai 1 Januari 2025. Namun, kenaikan tersebut batal berlaku untuk semua barang/jasa.
Pemerintah secara resmi menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% hanya untuk barang mewah. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.
PPN Tetap Menjadi 11%? Atau Menjadi 12%?
PajakExpress yang dikembangkan oleh Ortax mengajak Anda untuk Unboxing PMK 31 Tahun 2024 mengenai aturan terbaru terkait kenaikan PPN 12%.
Poin Pembahasan:
-
Rincian Barang Mewah Yg dikenakan PPN 12%
-
DPP Nilai Lain untuk selain Barang Mewah
-
Mekanisme Pembuatan Faktur Pajak
-
Mekanisme Pengkreditan Pajak Masukan
Yuk langsung saja simak dan saksikan Exclusive Webinar Coretax Series by PajakExpress Episode #9 yang bertajuk: ✨Unboxing PMK No 131 Tahun 2024: PPN Tetap 11%? Atau Menjadi 12%?✨ Berikut ini
