Unboxing PER 01/2025: Petunjuk Pembuatan Faktur Pajak Era Coretax

Streamed on 06 January 2025

Unboxing PER 01/2025: Petunjuk Pembuatan Faktur Pajak Era Coretax

Direktorat Jenderal Pajak resmi menerbitkan petunjuk pembuatan Faktur Pajak era Coretax. Hal tersebut diatur dalam PER No. 01/2025 yang ditetapkan pada 3 Januari 2025.

Dalam PER No. 01/2025, juga diatur mengenai ketentuan peralihan pada masa transisi di bulan Januari-Maret 2025, dimana Wajib Pajak yang melakukan penyerahan selain barang mewah diperbolehkan langsung menggunakan tarif 11% x DPP untuk penerbitan Faktur Pajak.

Di era Coretax, apa saja yang perlu dicermati pada pembuatan Faktur Pajak?

PajakExpress yang dikembangkan oleh Ortax mengajak Anda untuk mengikuti Exclusive Webinar Coretax Series #10 bertajuk: Unboxing PER 01/2025: Petunjuk Pembuatan Faktur Pajak Era Coretax 

Yang akan dibahas pada webinar ini:

  1. Pencantuman Keterangan Faktur Pajak

  2. Ketentuan Masa Peralihan/Transisi

  3. Faktur Pajak Selain Barang Mewah: 01 atau 04?

  4. Faktur Barang Mewah Pedagang Eceran

  5. Simulasi Pembuatan Faktur Pajak Di Aplikasi Coretax

 

Yuk langsung saja simak dan saksikan Exclusive Webinar Coretax Series by PajakExpress Episode #10 yang bertajuk:  ✨ Unboxing PER 01/2025: Petunjuk Pembuatan Faktur Pajak Era Coretax✨ Berikut ini

 

Watch Other Webinar

iklan
logo pajak101

Follow Us:

instagramfacebooktwitteryoutube

Registered by:

kominfo-logo

Copyrights © 2024 Pajak101. All Rights Reserved.

Powered by Ortax

whatsapp