Natura dan/atau Kenikmatan Sesuai PP 55 Tahun 2022
Streamed on 20 January 2023
Natura dan/atau Kenikmatan Sesuai PP 55 Tahun 2022
Pengenaan pajak atas natura dan kenikmatan, masih menjadi trending topik pembicaraan yang hangat hingga detik ini.
Seperti yang diketahui, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 sebagai aturan turunan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang salah satunya mengatur terkait pengenaan pajak atas natura dan/atau kenikmatan.
Selaras dengan ketentuan sebelumnya, terdapat beberapa pengecualian pada ketentuan natura atau kenikmatan sebagai objek PPh, lantas apa saja yang dikecualikan dari pengenaan pajak penghasilan atas natura dan kenikmatan?
Apakah semua jenis natura atau kenikmatan merupakan objek PPh?
Bagaimana pemotongan sekaligus pelaporan pajak yang terutang atas natura dan kenikmatan?
