Content
Pajak Orang Pribadi
Pajak Perusahaan
Pajak Transaksi
Perlakuan PPh atas Beasiswa dan Sisa Lebih sesuai dengan PMK 68/PMK.03/2022
Investasi dalam bentuk kebijakan pendidikan, penelitian dan kesehatan termasuk pengentasan kemiskinan dan kesenjangan menjadi bagian komprehensif untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Indonesia. Tujuan dibentuknya PMK ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dan mewujudkan dunia pendidikan dan/atau penelitian dan pengembangan yang lebih baik, serta pengoptimalan dana beasiswa dalam melaksanakan pendidikan di dalam dan/atau luar negeri.
Bersama instruktur Pajak101, Rizkina Farhana, akan membahas lebih lanjut terkait Perlakuan PPh atas Beasiswa dan Sisa Lebih.
Publish Date: 10 November 2023
Update Date: 23 November 2023
Video Training Recommendation
Copyrights © 2024 Pajak101. All Rights Reserved.
Powered by Ortax