Content
3 Chapter
12 Lesson
1 Quiz
0:32:18
PDF Material
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Pengadilan Pajak
Peninjauan Kembali Dalam Sengketa Pajak
Atas Putusan Pengadilan Pajak berupa Putusan Banding ataupun Putusan Gugatan yang tidak disetujui oleh Pihak Wajib Pajak maupun pihak Direkorat Jenderal Pajak selaku Fiskus maka dapat diajukan Peninjauan Kembali Ke Mahkamah Agung. Dalam ketentuan yang berlaku dijelaskan bahwa Peninjauan Kembali adalah upaya hukum luar biasa kepada Mahkamah Agung untuk memeriksa dan memutus kembali putusan Pengadilan Pajak. Untuk membahas lebih rinci mengenai upaya hukum tersebut, maka kelas ini akan membahas terkait Peninjauan Kembali dalam Sengketa Pajak.
Video Training Recommendation
Copyrights © 2024 Pajak101. All Rights Reserved.
Powered by Ortax