Content
5 Chapter
16 Lesson
1 Quiz
1:27:08
PDF Material
Pajak Perusahaan
Ketentuan Penyusutan/Amortisasi sesuai PMK 72/2023

Peraturan perpajakan seringkali mengalami perubahan dan penyempurnaan dari waktu ke waktu. Karena perubahan tersebut wajib pajak diharuskan untuk selalu update semua perubahan peraturan perpajakan. Terkait dengan ketentuan penyusutan dan amortisasi, DJP secara resmi menerbitkan PMK 72/2023 yang mengubah beberapa aturan perpajakan terkait dengan ketentuan penyusutan untuk aset berwujud, amortisasi aset tidak berwujud dan penyusutan serta amortisasi untuk kegiatan usaha tertentu. Dalam kelas kali ini, bersama saya Rizal Lumban Gaol kita akan membahas ketentuan PMK 72/2023.
Update Date: 13 June 2024

Video Training Recommendation