
Training Pajak - Tax Update: Bedah Tuntas PMK “Omnibus Law” No 81/2024 Pelaksanaan Coretax | Pajak101
Tax Update: Bedah Tuntas PMK “Omnibus Law” No 81/2024 Pelaksanaan Coretax

Pemerintah telah merilis ketentuan omnibus law dalam rangka penyesuaian aturan sehubungan dengan implementasi Coretax, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024. PMK ini berlaku mulai 1 Januari 2025 dan mencabut 42 PMK lainnya. Lantas, Apa saja ketentuan baru dalam PMK 81 Tahun 2024 yang perlu dicermati?
Ikuti Seminar Pajak101 by Ortax yang akan membahas komprehensif tentang PMK No 81 Tahun 2024 dalam rangka pelaksanaan Coretax. Selain itu, seminar ini akan memberikan pengetahuan strategis kepada peserta menyangkut aspek-aspek penting dalam pengaturan PMK No 81 Tahun 2024 dengan tujuan mengurangi potensi risiko perpajakan di kemudian hari. Dengan mengikuti seminar ini, diharapkan peserta dapat menjaga kepatuhan perusahaan era coretax sesuai PMK No 81 Tahun 2024.



Selasa (Full Day) 19 November 2024
09.00 - 16.30 WIB
Hotel