
Training Pajak - Strategi Implementasi PMK66/2023 pada Kebijakan Fasilitas Natura/Kenikmatan Karyawan dan Penanganan Efektif SP2DK dan Pemeriksaan Pajak | Pajak101
Strategi Implementasi PMK66/2023 pada Kebijakan Fasilitas Natura/Kenikmatan Karyawan dan Penanganan Efektif SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

Pemberlakuan pengenaan pajak atas natura atau kenikmatan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 mulai 1 Juli 2023 memberikan implikasi signifikan pada kebijakan kompensasi dan benefit bagi karyawan, terutama operasional pemotongan PPh Pasal 21. Masih adanya ketentuan yang grey menjadikan perusahaan perlu memetakan risiko pajak yang harus diikuti dengan strategi implementasi dan mitigasi risiko.
Saat yang bersamaan dengan pemberlakuan ketentuan tersebut, DJP juga gencar melakukan pengawasan kepatuhan wajib pajak melalui SP2DK yang dapat berlanjut ke pemeriksaan dengan output berupa penerbitan surat ketetapan. SP2DK sejatinya merupakan sarana DJP untuk meminta konfirmasi atas data yang ditemukan kepada wajib pajak. Namun, masih banyak wajib pajak yang kebingungan dalam merespons SP2DK dan penanganan lebih lanjut bila atas SP2DK tersebut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pajak.
Pelatihan ini dirancang secara praktis untuk memberikan pemahaman Anda mengenai langkah praktis dan strategis dalam mengimplementasikan PMK Nomor 66 Tahun 2023 berikut langkah-langkah dalam menjawab SP2DK dan penanganan pemeriksaan pajak secara efektif.
Untuk itu, pelatihan ini dirancang secara praktis untuk memberikan pemahaman Anda terkait pengaturan natura/kenikmatan dan langkah strategis dalam pengimplementasiannya. Selain itu Anda juga akan mendapat pemahaman terkait cara paling efektif menghadapi SP2DK dan pemeriksaan pajak yang akan dibahas menjadi satu dalam pelatihan ini.

EXCLUSIVE
TRAINING

Sabtu (Full Day) 23 September 2023
09.00 - 16.30 WIB
Hotel Santika Bogor