


Industri Jasa Logistik dan Freight Forwarding merupakan sektor yang dinamis dan berkembang. Industri ini melibatkan banyak aspek, bidang jasa dan penyedia lainnya antara lain jasa pengiriman barang, pergudangan, trucking, manajemen supply chain, hingga transportasi yang terlibat dalam rantai proses.
Disisi lain, untuk mengoptimalkan berjalannya bisnis, yang krusial untuk dikelola adalah manajemen perpajakan terkait. DJP telah menerbitkan ketentuan terbaru yaitu PER - 11/PJ/2025 jo PER - 03/PJ/2026 serta Peraturan Menteri Keuangan No. 11 Tahun 2025 sebagai turunan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Menjadi penting bagi perusahaan dibidang Jasa Logistik dan Freight Forwarding, untuk melakukan manajemen perpajakan yang baik sehingga dapat terhindar dari koreksi dan sanksi perpajakan yang dapat timbul. Pengelolaan yang baik dimulai dari administrasi awal, dan proses berjalannya bisnis, termasuk pengelolaan risiko manajemen.
Pelatihan ini ditujukan untuk memberikan pemahaman komprehensif dalam mereview terkait aspek-aspek perpajakan dalam bisnis Jasa Logistik dan Freight Forwarding, dan merespon atas peraturan perpajakan yang dinamis, memaksimalkan pengelolaan perpajakan untuk meminimalisir potensial tax challenge di masa depan.
SPECIAL ANNIVERSARY
Rabu (Full Day) 19 August 2026
09.00 - 16.30 WIB
Jakarta Design Center