Coretax Komprehensif: Administrasi Faktur Pajak dan Pelaporan SPT Masa PPN
Coretax Administration System (Coretax) diimplementasikan secara nasional mulai 1 Januari 2025. Bersamaan dengan itu, ketentuan kenaikan tarif PPN 12% juga resmi berlaku, sehingga terdapat banyak ketentuan PPN yang akan terdampak regulasi baru ini.
Implementasi Coretax 2025 akan merubah 21 (dua puluh satu) proses bisnis, termasuk dari sisi pelaporan pajak serta digitalisasi layanan pajak dalam 1 (satu) portal. Namun demikian, masih terdapat beberapa isu yang beredar di masyarakat yang menjadi pertanyaan, seperti tata cara pembuatan faktur pajak dan manajemen SPT era Coretax.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman dan kesiapan untuk mengantisipasi perubahan PPN era Coretax 2025. Dalam pelatihan ini juga akan diberikan overview aplikasi PPN pada web Coretax. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengoptimalkan manajemen pajak terutama dalam mengelola pelaporan SPT Masa PPN perusahaan.
EXCLUSIVE
TRAINING
PROMO
EARLY
BIRD
Selasa (Full Day) 14 January 2025
09.00 - 16.30 WIB
Hotel Bidakara, Jakarta
Copyrights © 2024 Pajak101. All Rights Reserved.
Powered by Ortax