Coretax Komprehensif: Administrasi e-Bupot dan Pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi
Coretax Administration System (Coretax) diimplementasikan secara nasional mulai 1 Januari 2025. Implementasi Coretax 2025 akan merubah 21 (dua puluh satu) proses bisnis, termasuk dari sisi pelaporan pajak serta digitalisasi layanan pajak dalam 1 (satu) portal.
Implementasi Coretax ini membuat Wajib Pajak harus cepat untuk beradaptasi dengan aplikasi baru sebagai sarana pelaporan khususnya terkait manajemen PPh Potong Pungut Unifikasi yang terdiri dari PPh 23, 22, 15, 4(2) Final, dan PPh 26 untuk Non Resident.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman terkait tata cara pembuatan bukti potong dan manajemen SPT Unifikasi era Coretax. Dalam pelatihan ini juga akan membantu Wajib Pajak untuk mengantisipasi perubahan PPh Unifikasi era Coretax 2025. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengoptimalkan manajemen pajak terutama dalam mengelola pelaporan SPT Masa Unifikasi perusahaan.
PROMO
EARLY
BIRD
Selasa (Full Day) 14 January 2025
09.00 - 16.30 WIB
Ortax Training Center (Askrida Tower)
Copyrights © 2024 Pajak101. All Rights Reserved.
Powered by Ortax