Tarif Terbaru PNBP Batubara Bagi Pemegang IUPK Kelanjutan PKP2B

Selain mengatur tentang ketentuan perpajakan, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 (PP-15/2022) juga mengatur tentang ketentuan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bagi industri sektor pertambangan batu bara. ketentuan tersebut berlaku bagi pemegang IUPK yang merupakan kelanjutan dari PKP2B yang telah berakhir. Bagi pelaku usaha yang merupakan pemegang IUP dan IUP, ketentuan PNBP mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, jika pelaku usaha merupakan pemegang PKP2B, kewajiban PNBP tetap mengacu pada ketentuan dalam PKP2B. Lalu, berapakah tarif yang diatur lewat PP-15/2022? Yuk simak Tax Update berikut ini.
Tanggal-Tanggal Penting dalam Program Pengungkapan Sukarela
Tarif PPh Final Program Pengungkapan Sukarela
7 Poin Perubahan Undang-Undang Pajak Penghasilan pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Siapa Saja yang Boleh Ikut Program Pengungkapan Sukarela?
Kenali Poin – Poin Perubahan PPN Dalam UU HPP
Penggunaan NIK dan NPWP untuk Pelayanan Publik
Perubahan Ketentuan Diskon PPnBM atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Tertentu
Ketentuan Pengujian Faktur Pajak yang dapat Dikreditkan Sebagai Pajak Masukan
Aturan Baru Aspek PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes Migas
Tarif PPh atas Bunga Obligasi Terbaru