Siapa Saja yang Boleh Ikut Program Pengungkapan Sukarela?

Melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pemerintah meluncurkan Program Pengungkapan Sukarela bagi wajib pajak. Program tersebut merupakan program pengampunan pajak bagi para wajib pajak yang belum mengungkapkan seluruh harta yang dimiliki.
Program Pengungkapan Sukarela dapat diikuti oleh:
- Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan yang telah mengikuti Tax Amnesty sebelumnya, dan belum mengungkapkan seluruh harta yang diperoleh sejak tanggal 1 Januari 1985 sampai dengan 31 Desember 2015
- Wajib Pajak Orang Pribadi dengan mengungkapkan harta yang diperoleh sejak 1 Januari 2016 sampai dengan 31 Desember 2020, dan belum disampaikan pada Surat Pemberitahuan Tahunan Tahun 2020
Tarif Terbaru PNBP Batubara Bagi Pemegang IUPK Kelanjutan PKP2B
Selain mengatur tentang ketentuan perpajakan, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 (PP-15/2022) juga mengatur tentang ketentuan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bagi industri sektor pertambangan…
Apakah Pemerintah Menerbitkan Pajak Baru Khusus untuk Pembangunan IKN?
Pemerintah secara resmi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara…
Pengaturan Terbaru PPN atas Jasa Agen Asuransi, Pialang Asuransi, dan Pialang Reasuransi
Pemerintah telah resmi menerbitkan berbagai aturan pelaksana dari UU PPN yang diubah dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Salah satu peraturan yang dirilis adalah Peraturan Menteri…
Mengenal 10 Fitur Layanan di DJP Online
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan sistem DJP Online melalui djponline.pajak.go.id yang dapat diakses seluruh Wajib Pajak. Seluruh kegiatan yang menyangkut perpajakan secara elektronik (online) melalui…
Insentif Pajak Covid 19 yang Resmi Diperpanjang untuk Tahun 2022
Sampai saat ini pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Pandemi masih berdampak pada berbagai aspek tidak terkecuali aspek ekonomi. Sebagai upaya penanganan atas dampak tersebut pemerintah…
Ketentuan Baru Tarif PPh Final Jasa Konstruksi
Pemerintah Indonesia resmi menetapkan perubahan peraturan mengenai penghasilan yang bersifat final atas usaha jasa konstruksi pada tanggal 21 Februari 2022. Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan…
Jenis Dokumen yang Diberikan Fasilitas Pembebasan Bea Meterai
Bea Meterai merupakan pajak yang dikenakan atas Dokumen sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Bea Meterai. Pasal 22 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang…
Kantor Anda Pemilik NPWP Cabang? Begini Kewajiban Perpajakannya!
Kantor cabang merupakan salah satu strategi yang umumnya dilakukan perusahaan dalam rangka melakukan ekspansi bisnis untuk menciptakan pasar baru. Kantor cabang perusahaan yang didirikan tersebut…
Nomor Seri Faktur Pajak Hanya Berlaku Satu Tahun? Simak Cara Pengajuannya
Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) merupakan Nomor seri yang diberikan oleh DJP kepada PKP dengan mekanisme tertentu untuk penomoran Faktur Pajak yang berupa angka, huruf,…
Cara Buat EFIN Baru bagi WP Orang Pribadi
EFIN atau Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak. EFIN dapat digunakan untuk mengakses layanan elektronik…
Ketetapan Baru Pemungut Bea Meterai
Ketetapan baru dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.03/2021 mengenai Penetapan Pemungutan Bea Meterai dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Bea Meterai resmi diberlakukan mulai…
Ketentuan Faktur Pajak bagi Pedagang Eceran
Pedagang eceran merupakan pengusaha yang dalam kegiatan usaha melakukan penyerahan barang/jasa dengan karakteristik sebagai berikut: melalui suatu tempat penjualan atau langsung mendatangi dari satu tempat…