Pengaturan Terbaru PPN atas Jasa Agen Asuransi, Pialang Asuransi, dan Pialang Reasuransi

Pemerintah telah resmi menerbitkan berbagai aturan pelaksana dari UU PPN yang diubah dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Salah satu peraturan yang dirilis adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2022 (PMK-67/2022) tentang PPN atas jasa agen asuransi, jasa pialang asuransi, dan jasa pialang reasuransi. Pada PMK-67/2022, diatur bahwa ketiga jenis jasa tersebut dikenakan PPN dengan besaran tertentu. Berapakah PPN yang dikenakan? Bagaimana pengaturannya? Simak selengkapnya pada Tax Update kali ini.
Ketentuan Baru Fasilitas Pembebasan Pengenaan PPN atas BKP Strategis
Ketentuan Terbaru terkait Pencatatan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi
Ketentuan Baru Jenis Barang yang Mendapatkan Fasilitas Kepabeanan, Cukai, dan Perpajakan
Jenis BKP Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenakan dan Dikecualikan dari PPnBM
Pemberian Insentif Fiskal Tahun 2021 DKI Jakarta
Insentif PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun
PPN atas Sewa Ruangan/Bangunan oleh Pedagang Eceran Ditanggung Pemerintah
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Bisa Pakai Tanda Tangan Elektronik
Pemberian Insentif PBB P2 DKI Jakarta Tahun 2021
Pembaruan Tax Treaty Indonesia – Singapura
Ketentuan Baru Penggunaan Nilai Buku Dalam Rangka Pemekaran Usaha
Perpanjangan Insentif Covid-19