Pengaturan Terbaru PPN atas Jasa Agen Asuransi, Pialang Asuransi, dan Pialang Reasuransi

Pemerintah telah resmi menerbitkan berbagai aturan pelaksana dari UU PPN yang diubah dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Salah satu peraturan yang dirilis adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2022 (PMK-67/2022) tentang PPN atas jasa agen asuransi, jasa pialang asuransi, dan jasa pialang reasuransi. Pada PMK-67/2022, diatur bahwa ketiga jenis jasa tersebut dikenakan PPN dengan besaran tertentu. Berapakah PPN yang dikenakan? Bagaimana pengaturannya? Simak selengkapnya pada Tax Update kali ini.
Tanggal-Tanggal Penting dalam Program Pengungkapan Sukarela
Tarif PPh Final Program Pengungkapan Sukarela
7 Poin Perubahan Undang-Undang Pajak Penghasilan pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Siapa Saja yang Boleh Ikut Program Pengungkapan Sukarela?
Kenali Poin – Poin Perubahan PPN Dalam UU HPP
Penggunaan NIK dan NPWP untuk Pelayanan Publik
Perubahan Ketentuan Diskon PPnBM atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Tertentu
Ketentuan Pengujian Faktur Pajak yang dapat Dikreditkan Sebagai Pajak Masukan
Aturan Baru Aspek PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes Migas
Tarif PPh atas Bunga Obligasi Terbaru