Pengaturan Terbaru PPN atas Jasa Agen Asuransi, Pialang Asuransi, dan Pialang Reasuransi
Pemerintah telah resmi menerbitkan berbagai aturan pelaksana dari UU PPN yang diubah dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Salah satu peraturan yang dirilis adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2022 (PMK-67/2022) tentang PPN atas jasa agen asuransi, jasa pialang asuransi, dan jasa pialang reasuransi. Pada PMK-67/2022, diatur bahwa ketiga jenis jasa tersebut dikenakan PPN dengan besaran tertentu. Berapakah PPN yang dikenakan? Bagaimana pengaturannya? Simak selengkapnya pada Tax Update kali ini.
Tarif Terbaru PNBP Batubara Bagi Pemegang IUPK Kelanjutan PKP2B
Apakah Pemerintah Menerbitkan Pajak Baru Khusus untuk Pembangunan IKN?
Pengaturan Terbaru PPN atas Jasa Agen Asuransi, Pialang Asuransi, dan Pialang Reasuransi
Mengenal 10 Fitur Layanan di DJP Online
Insentif Pajak Covid 19 yang Resmi Diperpanjang untuk Tahun 2022
Ketentuan Baru Tarif PPh Final Jasa Konstruksi
Jenis Dokumen yang Diberikan Fasilitas Pembebasan Bea Meterai
Kantor Anda Pemilik NPWP Cabang? Begini Kewajiban Perpajakannya!
Nomor Seri Faktur Pajak Hanya Berlaku Satu Tahun? Simak Cara Pengajuannya
Cara Buat EFIN Baru bagi WP Orang Pribadi
Ketetapan Baru Pemungut Bea Meterai
Ketentuan Faktur Pajak bagi Pedagang Eceran