Nomor Seri Faktur Pajak Hanya Berlaku Satu Tahun? Simak Cara Pengajuannya

Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) merupakan Nomor seri yang diberikan oleh DJP kepada PKP dengan mekanisme tertentu untuk penomoran Faktur Pajak yang berupa angka, huruf, atau kombinasi keduanya. NSFP ini hanya berlaku satu tahun dikarenakan setiap nomor seri tersebut memiliki kode tahunnya tersendiri, sehingga setelah tahun berganti, nomor seri tersebut tidak dapat dipergunakan lagi dan harus dilakukan pengajuan ulang terhadap NSFP. Ingin tahu bagaimana cara pengajuan NSFP tersebut? Simak video diatas ya..
Tanggal-Tanggal Penting dalam Program Pengungkapan Sukarela
Tarif PPh Final Program Pengungkapan Sukarela
7 Poin Perubahan Undang-Undang Pajak Penghasilan pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Siapa Saja yang Boleh Ikut Program Pengungkapan Sukarela?
Kenali Poin – Poin Perubahan PPN Dalam UU HPP
Penggunaan NIK dan NPWP untuk Pelayanan Publik
Perubahan Ketentuan Diskon PPnBM atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Tertentu
Ketentuan Pengujian Faktur Pajak yang dapat Dikreditkan Sebagai Pajak Masukan
Aturan Baru Aspek PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes Migas
Tarif PPh atas Bunga Obligasi Terbaru