Nomor Seri Faktur Pajak Hanya Berlaku Satu Tahun? Simak Cara Pengajuannya
Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) merupakan Nomor seri yang diberikan oleh DJP kepada PKP dengan mekanisme tertentu untuk penomoran Faktur Pajak yang berupa angka, huruf, atau kombinasi keduanya. NSFP ini hanya berlaku satu tahun dikarenakan setiap nomor seri tersebut memiliki kode tahunnya tersendiri, sehingga setelah tahun berganti, nomor seri tersebut tidak dapat dipergunakan lagi dan harus dilakukan pengajuan ulang terhadap NSFP. Ingin tahu bagaimana cara pengajuan NSFP tersebut? Simak video diatas ya..
Tarif Terbaru PNBP Batubara Bagi Pemegang IUPK Kelanjutan PKP2B
Apakah Pemerintah Menerbitkan Pajak Baru Khusus untuk Pembangunan IKN?
Pengaturan Terbaru PPN atas Jasa Agen Asuransi, Pialang Asuransi, dan Pialang Reasuransi
Mengenal 10 Fitur Layanan di DJP Online
Insentif Pajak Covid 19 yang Resmi Diperpanjang untuk Tahun 2022
Ketentuan Baru Tarif PPh Final Jasa Konstruksi
Jenis Dokumen yang Diberikan Fasilitas Pembebasan Bea Meterai
Kantor Anda Pemilik NPWP Cabang? Begini Kewajiban Perpajakannya!
Nomor Seri Faktur Pajak Hanya Berlaku Satu Tahun? Simak Cara Pengajuannya
Cara Buat EFIN Baru bagi WP Orang Pribadi
Ketetapan Baru Pemungut Bea Meterai
Ketentuan Faktur Pajak bagi Pedagang Eceran