Pahami Ketentuan Transfer Pricing Documentation Berdasarkan PMK-213/2016
·
September 27, 2022
Tahukah rekan pajak, isu transfer pricing tidak hanya untuk perusahaan yang memiliki transaksi lintas batas (cross border). Perusahaan lokal sering kali tidak sadar bahwa perusahaannya telah melakukan transfer pricing walaupun tidak melakukan transaksi afiliasi terkait lintas batas (cross border). Lebih lanjut sesuai dengan PMK 213 perusahaan diwajibkan untuk membuat transfer pricing documentation apabila memenuhi treshold sesuai dengan PMK 213/2016. Bersama saya Daniel Belianto kita akan membahas ketentuan mengenai transfer pricing documentation sesuai dengan ketentuan PMK 213/2016.
Class Content
Expand All
Chapter Content
0% Complete
0/8 Steps
Chapter Content
0% Complete
0/7 Steps
Chapter Content
0% Complete
0/2 Steps
Preview Class


Sign In
Accessing this course requires a login, please enter your credentials below!