Sebagaimana yang diketahui dalam kegiatan jual beli yang dilakukan oleh penjual dan pembeli seringnya terdapat berbagai bentuk imbalan yang diberikan oleh penjual kepada pembeli pada kondisi-kondisi tertentu untuk meningkatkan minat pembeli dalam bertransaksi. Pada praktiknya kondisi tertentu yang dimaksudkan tersebut sangatlah beragam. Berkaitan dengan hal itu, atas pemberian imbalan yang dilakukan turut memiliki pengaruh dalam segi perpajakan baik Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Maka dari itu, kelas ini akan membahas lebih mendalam terkait Aspek Pajak Atas Imbalan yang Diterima oleh Pembeli Sehubungan Dengan Kondisi Tertentu Dalam Transaksi Jual Beli.

+162 Peserta
Belum Terdaftar

Content Class

  • chapter4 Chapters
  • topik 14 Lessons
  • Quiz1 Quiz
  • duration0 : 58 : 00|