Apakah Pemerintah Menerbitkan Pajak Baru Khusus untuk Pembangunan IKN?
Pemerintah secara resmi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Nusantara (PP-17/2022). Salah satu pengaturan yang dilakukan pada PP-17/2022 adalah pajak khusus IKN. Apakah pemerintah membuat jenis pajak baru untuk pendanaan pembangunan IKN? Yuk kita simak penjelasannya pada Tax Update kali ini.
Tarif Terbaru PNBP Batubara Bagi Pemegang IUPK Kelanjutan PKP2B
Apakah Pemerintah Menerbitkan Pajak Baru Khusus untuk Pembangunan IKN?
Pengaturan Terbaru PPN atas Jasa Agen Asuransi, Pialang Asuransi, dan Pialang Reasuransi
Mengenal 10 Fitur Layanan di DJP Online
Insentif Pajak Covid 19 yang Resmi Diperpanjang untuk Tahun 2022
Ketentuan Baru Tarif PPh Final Jasa Konstruksi
Jenis Dokumen yang Diberikan Fasilitas Pembebasan Bea Meterai
Kantor Anda Pemilik NPWP Cabang? Begini Kewajiban Perpajakannya!
Nomor Seri Faktur Pajak Hanya Berlaku Satu Tahun? Simak Cara Pengajuannya
Cara Buat EFIN Baru bagi WP Orang Pribadi
Ketetapan Baru Pemungut Bea Meterai
Ketentuan Faktur Pajak bagi Pedagang Eceran